Thursday, February 28, 2013

Kurikulum Berbasis Kompetensi

Posted by evaluasi belajar On 8:10 PM | 2 comments
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Proses kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan dalam kelas, ruang ataupun tempat-tempat lainnya yang diselenggarakan oleh guru, selalu bermula dari dan bermuara pada komponen-komponen pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru merupakan bagian utama dari pendidikan formal yang syarat mutlaknya yaitu harus adanya kurikulum sebagai pedoman. Dengan demikian guru dalam membuat dan merencanakan suatu program maupun dalam melaksanakan proses pembelajaran akan senantiasa berpedoman pada kurikulum.

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Tanpa kurikulum, maka proses pendidikan tidak akan berjalan dengan baik. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban guru.

Dewasa ini, banyak kita lihat bahkan alami sendiri, banyak dari guru-guru dalam sebuah instansi pendidikan yang tidak menjalankan dan memperhatikan apa yang terdapat dalam kurikulun itu sendiri. Intinya, mereka tidak menjadikan kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan. Dapat anda bayangkan, bagaimana jika hal ini terjadi secara berkesinambungan, maka dipastikan dunia pendidikan tidak menghasilkan peserta didik yang handal di bidangnya masing-masing, dan hal ini juga akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan, baik itu dari peserta didik, instansi bahkan dari guru itu sendiri.

Dengan demikian, untuk mengindari dan meminimalisirkan bebagai kemungkinan-kemungkinan yang kurang baik dalam dunia pendidikan dan sekaligus untuk memajukan pendidikan, maka pemerintah membuat sebuah kurikulum yang dinamakan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau yang kita kenal dengan Kurikulum 2004. Berikut ini akan dibahas tentang pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), tujuan, komponen serta silabusnya, dan hal-hal lain yang penulis anggap perlu untuk dipaparkan dalam makalah ini.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relavan dengan tujuan pembelajaran dibawah tanggung jawab sekolah.

Dengan adanya kurikulum, maka kegiatan pembelajaran akan terarah sehingga tujuan pendidikan akan tercapai dan terlaksana dengan baik. Dalm hal ini guru dituntut untuk lebih kreatif dalam penyampaian bahan ajar, agar peserta didik bisa lebih mengerti dalam pengaplikasiannya.

Kompetensi merupakan gabungan dari berbagai pengetahuan dan keterampilan serta aspek-aspek nilai dan tingkah laku yang dituangkan dan dipraktekkan dalam kebiasaan berfikir dan berbuat.

Dari pengertian di atas, maka jelas bahwa suatu kompetensi harus didukung oleh pengetahuan, keterampilan, aspek nilai dan tingkah laku yang harus dimiliki oleh seseorang, yang mana keseluruhan tersebut harus menjadi bagian dari dirinya sehingga akan mempengaruhi dan memberi perubahan pada perilaku kognitif, afektif dan psikomotoriknya. Oleh karena itu, kompetensi bukan hanya ada dari pengetahuan belaka, akan tetapi sebuah kompetensi itu harus tergambarkan dalam pola perilaku. Artinya seseorang dikatakan memiliki dan mempunyai kompetensi tertentu, apabila ia bukan hanya sekedar tahu tentang sesuatu itu, tetapi dia juga tahu bagaimana mempraktekkan dan menggunakan pengetahuan itu dalam perilaku atau kegiatan yang dia kerjakan.

Berdasarkan pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”

Adapun Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menurut penulis adalah: seperangkat rencana dan pengaturan kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai peserta didik, untuk meningkatkan pengembangan kemampuan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap peserta didik itu sendiri, sehingga tercapainya tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan nasional.

B. Karakteristik dan Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Dari pengertian KBK di atas, kita dapat melihat dan memahami adanya dua makna yang tersirat. Pertama, KBK mengharapkan adanya hasil dan pengaruh yang diharapkan timbul pada peserta didik melalui proses pengalaman kegiatan belajar dan mengajar yang bermakna, dan kedua, KBK memberikan kesempatan pada peserta didik untuk belajar sesuai dengan keberagaman masing-masing.
Dari dua makna di atas, makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK peserta didik tidak hanya dituntut untuk belajar dan mengetahui apa-apa yang diajarkan, tetapi peserta didik lebih dituntut untuk mengaplikasikan dari apa yang didapatkan selama kegiatan pembelajaran. Dengan adanya hal ini, maka peserta didik setelah keluar dari suatu instansi pendidikan maka dia dapat melakukan dan mengamalkan apa yang telah didapatkan selama kegiatan pembelajaran tersebut sehingga akan memberikan dampak dan hasil yang memuaskan bagi dirinya dan masyarakat lain. Apalagi di zaman yang serba maju ini, maka setiap individu secara tidak langsung telah dituntut untuk bersaing dalam segi apapun dalam kehidupannya, karena kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang dan bagaimana kehidupan kita nantinya, dan hanya orang-orang yang berilmu dan berkompetenlah yang sanggup untuk menghadapi masa tersebut.

Makna kedua mengandung pengertian, pada diri setiap peserta didik terdapat kemampuan dan bakat yang berbeda-beda, dalam KBK, kemampuan dan bakat tersebut sangat dihargai dan diberi peluang ataupun kesempatan bagi peserta didik untuk belajar dan mengembangkannya sesuai dengan keberagaman masing-masing. Karena adanya keberagaman itulah, maka seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam membangkitkan dan memberikan sebuah respon, agar keberagaman yang ada pada setiap peserta didik tersebut dapat mereka keluarkan dan mereka optimalkan denagn baik, hingga akhirnya mereka mendapatkan apa yang sesuai dengan kemampuan dan bakat yang mereka miliki.

Berdasarkan makna yang telah diuraikan di atas, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama, yaitu:
1. KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh setiap peserta didik. Artinya peserta didik diharapkan untuk memiliki kemampuan standar yang harus dikuasai, sehingga adanya manfaat dari apa yang telah diajarkan.
2. Implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman kemampuan dan bakat yang dimiliki oleh setiap individu. Artinya pembelajaran tersebut dapat memberikan dampak dan hasil yang baik bagi peserta didik, dan berguna dalam menunjang dan mengasah kemampuan serta kegiatan berfikirnya.
3. Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses kegiatan pembelajaran. Kedua sisi ini sama pentingnya agar pencapaian standar kompetensidilakukan secara utuh antara aspek pengetahuan dan sikap serta keterampilan.
Setelah kita memahami karakteristik dari KBK, maka apa sebenarnya tujuan yang ingin dicapai oleh kurikulum ini.dari paparan karakteristik di atas, maka menurut penulis tujuan dari KBK adalah: untuk mengembangkan kemampuan dan bakat yang telah dimiliki oleh setiap peserta didik, dan juga memberikan pengetahuan-pengetahuan yang baru, agar mereka dapat menggunakan dan mengoptimalkan kemampuan dan bakat tersebut, sehingga mereka memiliki keterampilan dibarengi dengan tingkah laku yang baik dan dapat membuat mereka lebih terarah serta maju dalam kehidupannya.

C. Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kerangka pokok yang memiliki empat komponen yaitu:
1. Kurikulum dan hasil belajar, di dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di sekolah tingkat menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
2. Penilaian berbasis kelas, di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat serta konsisten.
3. Kegiatan belajar dan mengajar, di dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
4. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.

Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan berbagai kepentingan dan kualitas daerah. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menerapkan strategi pembelajaran yang memberikan pengaruh bagi peserta didik dan bukan hanya sekedar tahu sebuah konsep ataupun pengetahuan saja, tetapi juga untuk diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

D. Kurikulum Berbasis Kompetensi dan silabus
1. Keterkaitan KBK dengan Silabus
Silabus adalah sebuah rancangan kegiatan tertulis yang di kembangkan oleh tenaga pendidik sebagai rencana pembelajaran selama satu semester. Silabus merupakan pertanggungjawaban atas kesungguhan dan profesional tenaga pendidik terhadap peserta didiknya.
Pegembangan silabus merupakan upaya dari pengembangan dan pelaksanaan kurikulum, pengelolaan kurikulum dan apa-apa yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran. Silabus dapat dijadikan sebagai indikator dari profesionalisme pendidik, seorang tenaga pendidik yang professional akan selalu menyiapkan silabus dalam proses pembelajarannya, agar kegiatan pembelajaran dapat lebih efektif, efisien, baik dan menarik serta mendapatkan hasil yang memuaskan.
Silabus yang bagus terdiri dari beberapa unsure yang saling berkaitan dan sistematis. Unsure-unsur tersebut meliputi: kompetensi dasar, hasil belajar, indicator hasil belajar, sumber belajar dan penilaian.
2. Strategi Penyusunan Silabus
Strategi penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Perencanaan
Para pendidik yang bertugas menyusun silabus, hendaknya mempersiapkan terlebih dahulu bahan-bahan, informasi, serta semua yang berkaitan dengan mata pelajaran yang akan dikembangkan di dalam silabus. Agar mata pelajaran yang dikembangkan itu sesuai dengan yang diinginkan, sehingga nantinya dapat menghasilkan sebuah silabus yang baik.

b) Pelaksanaan
Dalam penyusunan silabus, terlebih dahulu perlu menganalisis seluruh perangkat Kurikulum Berbasis Kompetensi.

Pertama, memahami keseluruhan konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, kajian perangkat kebijakan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang menggambarkan tentang hakikat Kurikulum Berbasis Kompetensi, struktur kurikulum Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi.

Kedua, merumuskan tujuan pembelajaran dan menentukan materi pelajaran dengan menggunakan perangkat kurikulum dan hasil belajar yang memuat tiga komponen utama, yaitu: kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.

Ketiga, menentukan langkah-langkah pembelajaran dengan mengacu pada perangkat kegiatan belajar mengajar yang menggambarkan model-model pembelajaran.

Keempat, menentukan cara dan alat penilaian dengan menggunakan perangkat penilaian berbasis kelas yang menyiapkan dan menggambarkan tentang system penilaian yang sesuai dengan misi Kurikulum Berbasis Kompetensi.

c) Perbaikan
Draf silabus yang sudah dirancang dan dibuat, perlu dikaji ulang kembali sebelum digunakan dalam kegiatan proses belajar dan mengajar di kelas. Para pengkaji dapat terdiri atas para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli metode pembelajaran, ahli penilaian, dan berbagai pihak yang kompeten di bidang kurikulum dan pembelajaran.

d) Pemantapan
Setelah dilakukan pengkajian ulang, maka hal tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki dan memantapkan silabus. Apabila telah memenuhi criteria yang cukup baik, dapat segera dilaksanakan di kelas, sambil terus memperbaiki segi-segi yang kurang sehingga dapat lebih mantap untuk kedepannya.

E. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di sekolah sangat erat kaitannya dengan kebijakan Depdiknas mengenai peningkatan mutu pendidikan. Dalam pengembangan silabus yang telah dirancang dan dibuat dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, perlu diperhatikan arah dan fokussetiap jenjang pendidikan sebagai berikut:
1. Taman kanak-kanak
Taman kanak-kanak difokuskan pada peletakkan dasar-dasar pengembangan sikap, pengetahuan, kterampilan, dan daya cipta sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Adapun pelaksanaan kegiatan pembelajaran di TK diintegrasikan dalam tiga bidang pengembangan yaitu:
a. Pengembangan moral dan nilai keagamaan, meliputi: agama, kewarganegaraan, dan budi pekerti.
b. Pengembangan social dan emosi meliputi: ilmu masyarakat dan pengendalian kematangan emosi.
c. Pengembangan kemampuan dasar meliputi: perkembangan bahasa, kognitif dan fusik.

2. Sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah
Sekolah dasar dan ibtidaiyah dimaksud untuk menghasilkan lulusan yang memiliki dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan.

Pendekatan di kelas rendah (kelas I dan II) menggunakan pendekatan tematik, yaitu untuk menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan pengelolaan waktunya ditetapkan sekolah. Pembelajaran di kelas tinggi (kelas II-VII) menggunakan sistem mata pelajaran.

3. Sekolah menengah
Sekolah menengah yang bersifat umum terdiri atas: sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah, dan sekolah menengah atas dan madrasah ‘aliyah.
Penyelenggaraan sekolah menengah dimaksud untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan social, budaya dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lebih lanjut.

F. Evaluasi pembelajaran dalam kurikulum berbasis kompetensi
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971).
Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyarakat.
2. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.

Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.
Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu:
1. Fungsi selektif
2. Fungsi diagnostik
3. Fungsi penempatan
4. Fungsi keberhasilan
Maksud dilakukannya evaluasi adalah:
1. Sebagai perbaikan system
2. Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat
3. Penentuan tindak lanjut pengembangan

TEKNIK EVALUASI
Teknik evaluasi dalam KBK digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes.
1. Teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.

a. Rating scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.

b. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.

c. Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai.

d. Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.

e. Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam obejek pengamatan.

f. Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
2. Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :
a. tes diagnostik
b. tes formatif
c. tes sumatif

PROSEDUR MELAKSANAKAN EVALUASI
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
a. perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
b. pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
c. verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)
d. pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
e. penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.
G. Guru Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
1. Peran guru
Keberhasilan pelaksanaan suatu program pembelajaran sangat tergantung oleh guru. Ini dikarenakan guru merupakan ujung tombak dalam kegiatan belajar dan mengajar. Sebuah kurikulum tidak akan berhasil tanpa adanya kerja keras dan usaha yang maksimal dari guru.
Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, peran guru dapat ditinjau dari beberapa aspek,yaitu peran guru sebagai perencana, peran sebagai pengelola, peran sebagai fasilitator, dan peran sebagai evaluator.
b. Peran guru sebagai perencana pembelajaran
Keberhasilan dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat dipengaruhi oleh perencanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru. Bila seorang guru piawai dalam menyusun rencana pembelajaran, maka hal tersebut dapat menentukan keberhasilan program pembelajaran. Dalam proses penyusunannya KBK memberikan peluang kepada guru untuk mengembangkan rencana pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik serta lingkungan dan social budayanya.
c. Peran guru sebagai pengelola pembelajaran
Seorang guru harus bisa mengelola dan membuat kegiatan pembelajaran jadi lebih menyenangkan dan kondusif bagi peserta didik, dengan mengedepankan aspek-aspek yang sesuai dengan peserta didik, sehingga pembelajaran jadi lebih bermakna.
d. Peran guru sebagai fasilitator
Dalam kegiatan pembelajaran guru hanya berperan sebagai fasilitator, sehingga kemampuan peserta didik yang dikedepankan bukan guru.dan guru hanya mengarah dan memberikan petunjuk bagi peserta didik.
e. Peran guru sebagai evaluator
Dalam hal ini, guru tidak hanya berperan menilai peserta didik, tetapi dari hasil belajar yang diperoleh dari peserta didik dapat dijadikan evaluasi bagi guru itu sendiri, sehingga kelemahan-kelemahan yang timbul bisa segera diperbaiki oleh guru. Baik dalam hal bahan, metode ataupun yang lainnya.
2. Kompetensi Guru Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kompetensi pada dasarnya adalah daya cakap, daya rasa, dan daya tindak seseorang yang siap diaktualisasikan ketika menghadapi tantangan kehidupannya, baik masa kini maupun masa akan datang.
Jadi guru dituntut untuk mengerahkan segala kemampuannya agar sebuah kurikulum itu dapat memberikan dampak yang baik bagi peserta didik khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya.

Penerapan Kompetensi Dalam Pembelajaran
Ada berbagai model pembelajaran yang bisa digunakan guru dalam menunjang kompetensinya dan membuat kegiatan pembelajaran jadi lebih bermakna dan baik, diantaranya:
a. Pembelajaran langsung
b. Pembelajaran kooperatif
c. Pembelajaran berbasis pada masalah
d. Pembelajaran berbasis kompetensi
e. Pembelajaran dengan pendekatan kontesktual
f. Belajar tuntas
g. Konstruktivisme, dan lain-lainnya
Dari model-model di atas, pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran dengan pendekatan kontekstual menjadi pilihan utama dalam panduan ini karena dua hal, yaitu: pertama, kehadiran KBK dijiwai oleh semangat kompetensi yang hendak dicapai melalui pembelajaran, dan kedua, kompetensi akan lebih cepat tercapai apabila dalam pembelajarannya didukung oleh konteks atau kenyataan yang dihadapi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.



BAB III
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang dapat penulis rangkumkan dari makalah ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relavan dengan tujuan pembelajaran dibawah tanggung jawab sekolah.
2. Kompetensi merupakan gabungan dari berbagai pengetahuan dan keterampilan serta aspek-aspek nilai dan tingkah laku yang dituangkan dan dipraktekkan dalam kebiasaan berfikir dan berbuat.
3. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu
4. Adapun karakteristik dari KBK yaitu: KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh setiap peserta didik, Implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman kemampuan dan bakat yang dimiliki oleh setiap individu, dan Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses kegiatan pembelajaran.
5. Adapun KBK memiliki empat komponen, yaitu: kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
6. Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, peran guru dapat ditinjau dari beberapa aspek,yaitu peran guru sebagai perencana, peran sebagai pengelola, peran sebagai fasilitator, dan peran sebagai evaluator.

DAFTAR PUSTAKA

Furchan, Arief, et.al.., Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Di Perguruan Tinggi Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Ibrahim, Sakdiah, Kurikulum dan Pembelajaran, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsyiah, Banda Aceh: 2006.
Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.
Muslich, Mansur, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Sanjaya, Wina, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana, 2005.
http://www.ikatansarjanatekhnologipendidikanindonesia.com,

Follow Meyzza Blog

Iklan

PPC Iklan Blogger Indonesia

Statistik